Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2023
  Teguhkan dan Kembangkan BTQ Sebagai Mulok Khas Demak! Oleh : Abdul Azis Muslim,M.Pd.*   Salah satu Pelajaran yang masuk kategori muatan lokal (mulok) dengan kekhasan di Demak adalah Baca Tulis Qur’an (BTQ). Mulok ini sudah sepantasnya diperjuangkan dan dipertahankan serta terus dikembangkan. Apalagi dengan tantangan zaman yang semakin kompleks dibutuhkan mapel yang bisa meneguhkan dan memberi pencerahan hidup bagi manusia dalam mengarungi kerasnya kehidupan di era modern. Perlu dipahami, sejak tahun 2011 melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 423.5/290/2011 yang ditandatangi Bupati Demak saat itu, Bapak Tafta Zani, telah mengakomodir mapel BTQ. Dengan berlakunya perbup ini maka tentu menjadi penanda bahwa Pelajaran BTQ wajib ada dan harus diajarkan pada sekolah-sekolah di wilayah Demak. Dalam perbup tersebut dijelaskan bahwa penambahan jam Pelajaran BTQ yang disebut sebagai muatan lokal diterapkan pada setiap jenjang satuan pendidikan dengan durasi waktu satu jam Pelajaran